Dinamika Persidangan Kasus Penyalahgunaan Narkotika: Tinjauan Psikologi Forensik di Pengadilan Negeri Tondano
Keywords:
Psikologi Forensik, Persidangan Narkotika, Dinamika Perilaku, Tekanan Psikologis, Kesaksian SaksiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi aspek psikologis yang muncul selama persidangan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Tondano dengan sudut pandang psikologi forensik. Metode yang diterapkan adalah observasi non-partisipatif terhadap jalannya persidangan, dengan perhatian khusus pada pengaturan ruang, perilaku tertuduh dan saksi, interaksi dengan pihak hukum, serta dinamika emosi, yang dipadukan dengan kajian pustaka literatur yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa struktur hierarkis ruang sidang menimbulkan tekanan psikologis yang signifikan untuk terdakwa dan saksi. Saksi mengalami inkonsistensi dalam kesaksian mereka akibat tekanan emosional yang mengganggu proses pencitraan kembali memori, sedangkan terdakwa menunjukkan perilaku yang cenderung pasif dan rentan terhadap bias acquiescence sebagai reaksi terhadap tekanan tinggi dalam ruang sidang. Interaksi antara jaksa, hakim, dan terdakwa menggambarkan kompleksitas dalam penegakan hukum yang diwarnai oleh pembebanan intens dalam proses pembuktian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dinamika persidangan adalah interaksi yang rumit antara struktur hukum formal dan keadaan psikologis individu yang terlibat, di mana penggunaan psikologi forensik memberikan wawasan mendalam tentang pengaruh tekanan persidangan terhadap perilaku, kesaksian, dan reaksi emosional dalam proses peradilan kasus narkotika.
References
Afiifah, A. S. (2023). Penyalahgunaan narkotika pada masyarakat (Studi kasus di wilayah Ciomas Kabupaten Bogor). MANIFESTO: Jurnal Gagasan Komunikasi, Politik, dan Budaya, 1(1), 53–59.
Aidil, M. (2025). Tinjauan yuridis terhadap penuntutan tindak pidana penyalahgunaan narkotika (Studi kasus N0. Reg. Perk. PDM-154/PL/07/2010). Jurnal Kolaboratif Sains, 8(10), 6367–6371.
Devi, N. L. U. P., Hartono, M. S., & Landrawan, I. W. (2024). Disparitas sanksi pidana pada tindak pidana penyalahguna narkotika di Pengadilan Negeri Singaraja. Jurnal Komunitas Yustisia, 7(3), 52–64.
Dewi, S. D. R., & Monita, Y. (2020). Pertimbangan hakim dalam putusan perkara tindak pidana narkotika. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 1(1), 125–137.
Fulero, S. M., & Wrightsman, L. S. (2009). Forensic psychology. Wadsworth.
Krisdayanti, A., & Rinaldi, K. (2023). Peranan laboratorium forensik pada proses penyidikan kejahatan narkotika (Studi kasus Laboratorium Forensik Polda Riau). Jurnal Hukum Das Sollen, 9(2), 698–713.
Pribadi, S. (2023). Forensik alat bukti narkotika untuk pembuktian secara ilmiah perspektif hukum acara pidana. Journal of Syntax Literate, 8(6).
Restalia, Z., & Septania, S. (2019). Delinkuensi penyalahguna narkoba pada anak di bawah umur. Psyche: Jurnal Psikologi, 1(1).
Ristivojević, P., Otašević, B., Todorović, P., & Radosavljević-Stevanović, N. (2025). Forensic narcotics drug analysis: State- of-the-art developments and future trends. Processes, 13(8), 2371.
Sariman, P. N. A., Ramadhan, A. R., Farhan, M., Nurwahyudin, R. M., Farhan, S., & Supriyadi, T. (2025). Peran psikologi forensik dalam penegakan hukum dan proses peradilan pidana. Liberosis: Jurnal Psikologi dan Bimbingan Konseling, 10(1), 31–40. https://doi.org/10.3287/liberosis.v10i1.10008
Sitorus, M. R., Putra, P. S., & Susilawati, S. (2025). Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan
narkotika (Studi kasus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara). Jurnal Hukum Al-Hikmah, 6(1), 108–118.
Sopyani, F. M., & Edwina, T. N. (2021). Peranan psikologi forensik dalam hukum di Indonesia. Journal Psikologi Forensik Indonesia, 1(1), 46–49.
